Senin, 16 Maret 2015

Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi (TSI)

Pengenalan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi (TSI)

Kata etika berasal dari bahasa Yunani, “ethos” atau “ta etha” yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Kata yang agak dekat dengan pengertian etika adalah moral. Kata moral berasal dari bahasa Latin yaitu “mos” atau “mores” yang berarti adat istiadat, kebiasaan, kelakuan, tabiat, watak, akhlak dan cara hidup. Secara etimologi, kata etika (bahasa Yunani) sama dengan arti kata moral (bahasa Latin), yaitu adat istiadat mengenai baik-buruk suatu perbuatan. Namun demikian moral tidak sama dengan etika. Kata moral lebih mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia, menuntun manusia bagaimana seharusnya ia hidup atau apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Sedangkan etika adalah ilmu, yakni pemikiran rasional, kritis dan sistematis tentang ajaran-ajaran moral.
Kemudian, apa itu etika profesionalisme?
Etika menuntun seseorang untuk memahami mengapa atau atas dasar apa ia harus mengikuti ajaran moral tertentu. Dalam artian ini, etika dapat disebut filsafat moral. Yang dimaksud etika profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut kalangan profesional.

Lalu siapakah yang disebut profesional itu?
Orang yang menyandang suatu profesi tertentu disebut seorang profesional. Selanjutnya Oemar Seno Adji mengatakan bahwa peraturan-peraturan mengenai profesi pada umumnya mengatur hak-hak yang fundamental dan mempunyai peraturan-peraturan mengenai tingkah laku atau perbuatan dalam melaksanakan profesinya yang dalam banyak hal disalurkan melalui kode etik. Sedangkan yang dimaksud dengan profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Mereka membentuk suatu profesi yang disatukan karena latar belakang pendidikan yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.

Lalu apa yang dimaksud " Computer Ethics "?
" Etika untuk profesional di bidang komputer adalah jalur-jalur etik dan peraturan-peraturan yang diterapkan pada konteks lingkungan komputer berdasarkan standard profesional dan berkonsentrasi untuk digunakan untuk produk yang berhubungan dengan komputer. "

Mengapa Etika dan Profesionalisme TSI dibutuhkan?
Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Tujuan Etika dalam teknologi informasi: sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Sasaran, etika digunakan dalam teknologi informasi agar:
1.   Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2.      Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
3.      Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.

Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
1.    Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2.     Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.
3.  Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
4. Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5.     Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undangundang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Kapan Etika dan Profesionalisme TSI diterapkan?
Etika dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1.  Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.   Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3.      Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4.      Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.


Siapa yang menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI?

Semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang menggunakan (berhubungan dengan) TSI hendaknya menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.





Sabtu, 03 Januari 2015

Politik di Indonesia (Indonesia-ku)

Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998, berbagai perubahan konstitusional dilakukan untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif. Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru hampir mustahil. Indonesia saat ini ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Sejak berakhirnya Orde Baru dan mulainya periode Reformasi, setiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil (meskipun korupsi dan politik uang di mana orang membeli kekuasaan atau posisi politik masih tetap lazim).
Beberapa tahun terakhir ini, politik di Indonesia mengalami gejolak yang tak menentu. Dimulai dari terkuaknya kasus korupsi yang didalangi oleh salah satu partai politik besar di Indonesia. Diawali kasus korupsi itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun partai politik mulai memudar dan semakin ragu akan kinerja pemerintah.
Dalam setahun terakhir ini, Indonesia dikejutkan dengan sosok seorang tokoh politik yang awalnya ia merupakan walikota Solo kemudian ia menjadi gubernur Jakarta dengan banyak dukungan dari rakyat ia dengan mudah mendapat kursi nomor satu di Jakarta. Namun tidak semudah yang kita lihat, pak jokowi begitu biasanya ia dipanggil telah membuat perubahan yang signifikan terhadap kota Solo dengan perubahan tersebut ia pun dipilih dari partai politik yang dinaunginya untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta. Berkat prestasinya yang gemilang semasa menjabat sebagai Walikota Solo, ia pun mendapat simpati dan dukungan dari warga Jakarta dan pada akhirnya berhasil meraih kursi nomor satu di Jakarta.
Setelah menjabat selama beberapa bulan sebagai gubernur Jakarta, ia kembali dipercayai oleh partai politik yang dinaunginya untuk mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Indonesia yaitu Presiden Republik Indonesia dengan wakilnya bapak Jusuf Kalla. Mendapat dukungan banyak dari rakyat Indonesia membuat Jokowi masuk keputaran kedua dalam Pilpres 2014 dengan lawannya bapak Prabowo dengan wakilnya Hatta Rajasa. Kedua calon tersebut sama-sama mendapat banyak dukungan dari rakyat Indonesia sehingga menimbulkan kecurangan-kecurangan dalam proses kampanye. Dari kedua kubu pasangan capres sama-sama dikabarkan isu yang negatif untuk menjatuhkan reputasi capres. Namun hal itu tidak mempengaruhi banyak dalam hal pemikiran rakyat Indonesia, karena mereka sangat antusias dalam pemilihan presiden kali ini sehingga angka golput menurun dari pemilihan presiden periode yang lalu.
Jokowi dan JK pun memenangkan kursi nomor satu Indonesia dengan perolehan suara yang berbeda tipis dengan prabowo dan Hatta. Perang politik pun belum berakhir walaupun pemilihan presiden telah berakhir. Hingga saat ini kursi jabatan di pemerintahan masih jadi rebutan oleh para pejabat sehingga melahirkan dua kubu dalam pemerintahan yaitu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.
Namun apapun perbedaan dan pertentangan yang ada dalam politik di Indonesia, semoga dengan adanya hal ini membuat Indonesia semakin kuat, bersatu dan menjadi salah satu negara di dunia yang dapat bersaing dengan negara-negara yang telah maju.
Hidup Indonesia...!!!